Makalah P.A.I Bab Perilaku Tercela dan Dosa-Dosa Besar

Senin, 02 Mei 2011

KATA PENGANTAR


         Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Perilaku Tercela”, suatu tingkah laku yang dilakukan masyarakat . Akhlak bermacam-macam,ada akhlak terpuji dan akhlak tercela. Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah akhlak tercela yang sangat penting untuk menghindarinya  dalam melakukan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari, suatu tingkah laku yang dapat menjadikan pribadi yang buruk dan tidak mendapatkan keridhoan dari Allah SWT. Dalam proses pendalaman materi akhlak ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang sedalam-dalamnyakami   sampaikan:
           • Bapak Somat, selaku Pembimbing mata pelajaran “Pendidikan Agama Islam”
• Kedua orang tua saya tercinta
• Rekan-rekan  yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.                         
          Demikian makalah ini kami buat semoga bermanfaat,

                                                                                                                                       
                                                                                                       Blora , 27 Maret 2011
                                                                                                                                                                              Penyusun






Daftar Isi

Halaman Judul ...................................................................................1
Kata Pengantar...................................................................................2
Daftar isi ............................................................................................3
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang .............................................................................4
B. Tujuan ..........................................................................................4
Bab II Isi
i. Pengertian .......................................................................................5
ii. Isi ..................................................................................................5
Bab III Penutup..............................................................................15
Daftar Pustaka..................................................................................16











                                                             Bab     I
                                                                        Pendahuluan

A. Latar  Belakang
               Perilaku Tercela adalah perbuatan yang tidak Diridzoi oleh Allah. Seorang Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ketidak sewengan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela yang dibenci Allah SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berarti berbuat dosa.Oleh karena itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan diterima oleh pelakunya. Dewasa ini banyak sekali perilaku aniaya bahkan telah menjadi trend dikalangan orang yang memiliki kedudukan tinggi. Mereka selalu menilai seseorang dan memperlakukan seseorang sesuai dengan status sosialnya. Bila seorang pejabat telah menilai seseorang itu jauh lebih rendah dari status sosial yang di jabatnya, bukan tidak mungkin ia akan berbuat seenaknya sendiri. Sungguh moral manusia sudah sangat rusak akibat perilaku tercela tersebut.
B. Tujuan
Pembuatan Makalah ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas PAI semester II tentang bab “Perilaku Tercela”
2. Memberikan referensi bacaan mengenai perilaku tercela, sehingga kami berharap makalah ini dapat memberikan cahaya terang dalam menggapai ridhlo Allah SWT dan dapat membentuk Akhlakul karimah umat manusia.
3. Memberikan referensi terbaru dalam proses belajar-mengajar.







PERILAKU TERCELA

A. Pengertian Dosa Besar
           Kata dosa berasal dari bahasa sansekerta, yang dalam bahasa Arabnya di sebut az-zanbu, al-ismu, atau al-jurmu. Menurut istilah utama ulama fukaha, dosa adalah akibat tidak melaksankan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang           hukumnya         haram.
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya di ancam dengan hukuman dunia, azab di akhirat dan di laknat oleh Allah SWT dan rasulullah SAW.
Contoh dosa yang diancam dengan hukuman dunia, seperti mencuri, korupsi, merampok dan membunuh. Contoh dosa yang diancam dengan siksa diakhirat, seperti kemunafikan, kekafiran dan       lalai      menjalankan     sholat.
Menurut para ulama, dosa besar adalah dosa yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar, selain merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Perilaku dosa besar juga tidak akan disenangi oleh masyarakat dan akan mengalami ketidak tenangan jiwa.

B.Contoh-contoh        Perbuatan       Dosa   Besar
           Ulama fikih sepakat bahwa perbuatan-perbuatan yang termasuk dosa besar banyak jumlahnya. Antara lain:
1. Dosa Besar Terhadap Allah SWT
   ●Syirik
            Dalam istilah ilmu tauhid,syirik adalah menyekutukan Allah AWT dengan sesuatu selainnya baik dalam zat nya, sifat nya, af-al nya (perbuatannya), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepadanya. Orang yang berlaku syirik disebut musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh pengampunan dari allah SWT, apabila sebelum meninggal dunia dia tidak bertobat dengan sungguh-sungguh.
     ●Kufur
           Yaitu mengingkari adanya allah SWT dan segala ajarannya yang disampakan oleh nabi/rasulnya. Orang yang berlaku ingkar disebut kafir.
Termasik kufur adalah mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang dikaruniakan allah SWT.
     ●Nifak
            Yaitu menampakan sikap, ucapan dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama islam, padahal dalam hatinya kufur (mengingkari).
     ●Fasik
           Yaitu melupakan allah SWT. Orang yang fasik akan meninggalkan kewajiban agamanya, bahkan bisa sampai berbuat riddah yaitu keluar dari agama islam yang ditunjukan dengan sikap mental,ucapan dan perbuatan.

2. Dosa Besar Terhadap Diri Sendiri
          Yaitu perbuatan dosa yang objek atau sasarannya adalah diri sendiri, seperti bunuh diri perbuatan itu sendiri haram hukumnya karena yang berhak menghidupkan dan mematikan seseorang hanyalah allah SWT.

3. Dosa Besar Dalam Keluarga
           Salah satu contohnya adalah duhaka kepada kedua orang tua.
Contoh-cintoh perbuatan yang termasuk durhaka terhadap kedua orang tua:
a. melakukan penganiayaan terhadap fisik kedua orang tua
b. melontarkan caci-maki atau kata-kata yang menykitan hati kedua orang tua
c. mengancam orang tua agar memberikan sejumlah uang atau sesuatu yang lain
d. menelantarkan kedua orang tua yang berada pada kemiskinan, padahal anaknya hidup    berkecukupan.
e. Anak menjauhi orang tuanya dan tidak mau menjenguk mereka.
4. Dosa Besar Yang Berkaitan Dengan Pemenuhan Kebutuhan Seksual
a. zina
           Zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Allah SWT mengharamkan zina dan memasukan zina ke dalam dosa besar, karena akibat nuruk yang ditimbulkan oleh zina sungguh besar. Menurut hukum islam para pelaku zina yang termasuk gairu muhsan (belum menikah) hukumnya di dera (di cambuk) sebanyak 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan pezina muhsan (sudah menikah) hukumannya adalah dirajam sampai mati.
b. Homoseksual (gay dan lesbian)
         Homoseks adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antar sesama jenis. Homoseksual yang dalam ilmu fikih disebut al-liwat merupakan perbuatan haram dan dosa besar karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta bertentangan pula norma susila agama.
c. menuduh zina (qazaf)
           Qazaf ialah menuduh orang lain melakukan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara.
Qazaf termasuk kedalam perbuatan keji dan hukumnya haram karena menuduh zina akan mendatangkan kerugian dan bencana.

5. Dosa Besar Dalam Makan dan Minum
a. Makanan
           Makanan-makanan yang diharamkan karena zatnya telah di jelaskan secara rinci dalam al-quran surah al-ma’idah, 5:3
Allah SWT berfirman yang artinya: “diharamkan bagimu (memakan)bangkai,darah (darah yang dikeluarkan oleh tubuh), daging babi (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya. Dan diharankan bagimu hewan yang disembelih untuk berhala.
b. Meminum Khamar
            Khamar berarti tertutup,terhalang atau tersembunyi. Kata khamar digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukan dan menutup atau menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah-perintah allah dan rasulnya. Khamar mencakup segala yang memabukan, baik berupa cairan, maupun zat padat baik denga cara di minum,dimakan dihisap atau di injeksikan kedalam tubuh.

6. Dosa Besar Dalam Kehidupan Bermasyarakat
a.Merampok
            Merampas atau merampok harta orang lain yang kadang disertai dengan kekerasan, ancaman dan bahkan pembunuhan emrupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan. Itu termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Apabila dalam suatu masyarakat banyak terjadi perampasan dan perampokan, warga masyarakat yang ada di lingkungan tersebut akan mengalami keresahan. Oleh karena itu, tetap sekali penegasan Allah SWT dan rasulnya. Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38) lihat al-Qur’an online di Goole,
             Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat. Terhadap dirinya sendiri dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda.yamg artinya : “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)

b. Membunuh
             Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang pedih baginya.”(QS An Nisa : 93) lihat al-Qur’an online di Goole, Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
             Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
           Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkuang atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khusunya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir

C. Asusila
            Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah an bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti salat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
            Didalam Al Qur’an terdapat bebeapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT
Artinya : “katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30) lihat al-Qur’an online di Goole, Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.yang artinya : “Maka bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR Muslim)
          Ada beberapa hal yang menjadi faktor pemicu munculnya perilaku asusila di dalam suatu masyarakat tersebut.
  1. Faktor lingkungan atau masyarakat yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap tingkah laku sesorang, khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa puberitas dan pencarian jati diri sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
  2. Kurangnya keteladanan yang diberikan oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan ini mutlak diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh atau teladan memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari mereka.
  3. Kurangnya sikap konsisten dari pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang boleh dan mana yang tidak.
D. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
           Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad lalu. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk mendorong umatnya untuk menemukan hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.
Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
1.     hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah     yang Mahakuasa
2.    hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
3.    hak dan kewajiban dasar manusia.
4.    Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa alasan yang benar.
Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang sakit atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka di tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh sekalipun (lihat QS Al Maidah)
        Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena Al Qur’an adalah kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasanatas petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah : 185)

           Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia yang disepakati hampir di seluruh dunia
a.    Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak (Personal Right)
b.    Hak memiliki, memberi, menjual dan memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
c.    Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan (Right of legal Equality)
d.    Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan dipilih (Political Right)
e.    Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan (Social Culture Right)
f.      Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedur Right)
     Bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimmempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan bahwa Islam cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu meberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
    Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perilaku yang harus di jauhi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membunuh manusia
2. Membunuh anak-anak meskipun karena takut miskin
3. Mencuri
4. Berzina
5. Menipu atau berlaku curang
6. Melakukan riba
7. Melakukan judi atau maasyir.
8. mengambil sesuatu yang bukan hak milik tidak halal
9. Memakan harta anak yatim yang bukan hak
10. menyuruh atau mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan
11. Menganiaya
12. Mengkhianati amanah dan menipu
13. Menipu dan merusak hakim
14. Membela pengkhianat
15. Berkata-kata palsu dan memberi kesaksian palsu.
16. Menyembunyikan kebenaran
17. Berkata buruk
18. Mengumpat
19. Mengejek atau mengolok-olok
20. Mematai-matai orang atau mencari kesalahan orang lain.
21. Memperlakukan anak yatim dan orang miskin dengan buruk
22. Menganggap rendah orang lain atau sombong
23. Bermaksud jahat atau menuduh wanita yang baik berzina.
24. Kikir atau bakhil
25. Merugikan atau mengambil hak orang lain
26. Membenci
27. Merusak
28. Menghina
29. Memaksakan kehendak.
     Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang menjadi perwujudan kita membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai berikut.
 1. Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya derada didalm kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial.
2. Menyisihkan harta atau rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau terkena musibah
3. Selalu mendukung, turut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
4. Menggembirakan kaum dhuafa seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan lain sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari saudaranya sesama muslim.

Berikut ini adalah beberapa sikap atau perilaku yang tergolong tercela:
1. MENGHINA
           Sifat ini biasanya kita lakukan tanpa di sadari. Perilaku tercela ini sangat dibenci Allah. Menghina mengandung pengertian bahwa mengeluarkan kata-kata yang merendahkan dan menyakiti hati orang lain. Termasuk mengolok-olok, mencela, mengutuk, memakai, dan mengejek.
Sabda rasulullah:
- "cukuplah kejelekan seseorang jika ia menghina orang muslim" (HR Muslim).
- "memaki sesama muslim itu kedurhakaan" (HR Muttafaq 'Alaih).
- "mukmin itu bukanlah pencela dan bukan pelaknat dan bukan yang jelek perangi dan bukan yang kotor lidah" (HR Ibnu mas'ud).
- "barang siapa mengejek saudaranya lantaran satu dosa, tidak ia mati melainkan melakukan dosa itu" (HR Tirmidzi).

2. BERBURUK SANGKA
           BURUK SANGKA adalah menuduh atau menyangka atau memandang orang lain dari satu segi. Selain hal itu, dalam buruk sangka, seseorang sering menyembunyikan kebaikan orang yang dilihatnya dan membesarkan keburukan orang tersebut. Biasanya, seseorang sangat pandai melihat kesalahan orang lain, tetapi sangat susah melihat kesalahan sendiri. Nah, mengapa sikap ini perlu kita hindari?
Rasulullah bersabda:
"jauhilah buruk sangka karena sesungguhnya perasangka itu sedusta-dusta omongan" (HR Muttafaq 'Alaih).

4.    HASUD
           Hasud atau DENGKI merupakan sikap bathin keadaan hati, atau rasa tidak senang, benci dan antipati terhadap orang lain yang mendapatkan kesenangan, nikmat, memiliki kelebihan darinya. Sikap ini sebaiknya kita hindari sebab dapat mendatangkan bencana yang sangat dahsyat. Mengapa demikian?
Seseorang yang dengki terhadap orang lain akan merasa senang jika orang lain mendapatkan kemalangan atau kesengsaraan.
firman allah:
"jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya...(Q.S. Ali-imran/3 : 120).
Sikap hasud ini berbahaya karena dapat merusak nilai persaudaraan atau menumbuhkan rasa permusuhan secara diam-diam. Hasud juga dapat mendorong seseorang mencela, menjelek-jelekan, dan mencari-cari kelemahan atau kesalahan orang lain dan menimbulkan prasangka buruk.

4. SERAKAH ATAU TAMAK
         serakah atau tamak merupakan sikap tidak puas dengan yang menjadi hak atau miliknya sehingga berupaya meraih yang bukan haknya.
rasulullah bersabda
"jika seseorang sudah memiliki dua lembah emas, pastilah ia akan mencari yang ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah yang sudah ada itu" (HR.Bukhari dan muslim).
Sikap serakah dapat mendorong oran mencari harta sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya, tanpa menghiraukan cara halal atau haram, etis atau tidak etis.

5. DUSTA
         Sikap ini merupakan sikap yang mengarah pada kemunafikan. Mengapa demikian?
Sikap berdusta merupakan ciri kaum munafik. hal ini sesuai dengan Sabda rasulullah:
"bahwa terdapat tiga sikap yang termasuk pada munafik, yaitu dusta, khianat, dan ingkar janji.
hadist menyebutkan: "jauhilah kedustaan karena sesungguhnya kedustaan itu memimpin kepada kedurhakaan dan kedurhakaan membawa ke neraka" (HR Muttapaq 'alaih).

6. SOMBONG
          Sombong atau takabur, yakni merasa bangga pada diri sendiri, merasa paling baik atau paling hebat, dan merasa paling benar sehingga menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.
allah berfirman:
"Akan aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasaan-ku) orang-orang yang menyombongkan diri dibumi tanpa alasan yang benar" (QS. al-a'raf/7 : 146).

7. BERGUNJING (GIBAH)
           Bergunjing merupakan sebuah sikap yang selalu membicarakan kejelekan atau aib orang lain, atau menyebut masalah orang lain yang tidak disukainya.
Allah mengidentikan gibah dengan memakan daging mayat saudaranya sendiri.
firman allah:
"apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya? Tentu kamu merasa jijik" (Q.S. Al-hujurat) meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu gibah. Meskipun demikian, tidak selamanya gibah itu dilarang. AL-HASAN sebagaimana dikutip imam Al-GHAJALI menyebutkan, "ada tiga golongan tidak termasuk menggunjing jika menyebut aib mereka, yaitu orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang melakukan kefasikan secara terang-terangan dan pemimpin yang menyeleweng". Memperingatkan sesama muslim atas kejahatan seseorang pun termasuk gibah yang dibolehkan.

C. Menghindari Perbuatan Dosa Besar
Cara menghindari dosa besar antara lain:
1. senantiasa mengingat firman Allah SWT yang mewajibkan setiap umat manusia untuk menghindari dosa besar atau tidak melakukannya.
2. umat islam hendaknya menyadari bahwa melakukan dosa besar akibat buruknya terutama akan menimpa pelaku itu sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.
3. orang-orang beriman dimanapun dan kapanpun dia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar. Karena mereka tahu apabila mereka melakukan dosa besar tentu akan mengalami kegelisahan batin dan ketidak tentraman jiwa, mereka akan dikejar-kejar rasa bersalah, takut kalau perbuatan dosanya diketahui orang lain.
4. muslim/muslimah yang disiplin mengerjakan sholat fardu, apabila kalau ditambah dengan melaksanakan sholat sunah, tentu akan mampu mengendalikan diri dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
5. orang-orang beriman akan berusaha agar senantiasa beramal sholeh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa besar, karena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat dicatat oleh kedua malaikat Raqib dan Atid.















Bab II
Penutup

              Makalah dengan judul “Perilaku Tercela” akan lebih mudah dimengerti dan dipahami khususnya bagi siswa, apabila  pembelajaran lebih diorientasikan pada realita kehidupan dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari untuk tidak berbuat atau berprilaku  tercela. Dengan mengetahui dampak-dampak negatif dari perilaku tercela diharapkan akhlak para para pelajar sebagai generasi muda pada khususnya dan seluruh umat manusia lambat laun akan lebih baik. Dan ingatlah kekuasaan tertinggi hanya ada pada Allah!! Jadi kita jangan pernah merasa paling berkuasa sehingga dapat berbuat semena-mena kepada orang lain.














Daftar Pustaka


2.      http://banxxito.blogspot.com/2011/01/makalah-paipendidikan-agama-islam.html

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Allaah Subhaanahuwata'aala, bukan Allah AWT